Polresta Deliserdang Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Transaksinya Mencengangkan
digtara.com - Petugas Satnarkoba Polresta Deliserdang membongkar jaringan narkoba internasional dan menyita 27 kilogram sabu. Dalam pengungkapan itu, empat kurir narkoba ditangkap.
Baca Juga:
"Kita menyita 27 kilogram sabu dari empat kurir. Bila barang haram itu di uangkan nilainya mencapai Rp 13,9 miliar," kata Kapolresta DelsSerdang, Kombes Rafhael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (17/7/2024).
Total ada tiga kasus yang diungkap. Di perairan Asahan, petugas menangkap seorang kurir berinisial KM dan menyita 24 kilogram sabu.
"Pelaku diiming-imingi upah Rp 20 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Tanjung Balai," ujarnya.
Di Bandara Kualanamu, dua pelaku berinisial TWR dan Z diringkus saat hendak menerbangkan 3 kilogram sabu ke Makassar.
Tak hanya sabu, petugas juga menggagalkan peredaran ganja kering seberat 11 kilogram dan pil ekstasi 0,22 gram di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya yang berkaitan dengan jaringan narkoba," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas
Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara
Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi