Hendak ke Rumah Calon Istri, Pria di Sumba Tengah Malah Dianiaya Sejumlah Pria
digtara.com - Tindak pidana penganiayaan secara bersama melakukam kekerasan terhadap orang dam atau barang di muka umum kembali terjadi di Kabupaten Sumba Tengah, NTT.
Baca Juga:
Pengeroyokan dan penganiayaan ini dialami Petrus Umbu Lala Praingu (29), warga Kampung Lumbubakul, Desa Tanambanas Selatan, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Korban dianiaya pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 18.30 Wita, di pinggir jalan Kampung Palendi, Desa Tanambanas, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Korban dianiaya oleh Erwin Harumbaha (26), Bela Anggal (28) dan Ricat (25) yang juga warga Kampung Palendi, Desa Tanambanas, Kabupaten Sumba Tengah.
Korban hendak ke rumah calon istri dengan sepeda motor.
Korban bertemu dengan Erwin Harumbaha yang mengajak korban untuk pergi ke rumahnya terlapor Erwin.
Korban pun menuruti ajakan terlapor Erwin sehingga ikut pergi ke rumah terlapor tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di depan rumah terlapor Erwin, korban hendak memarkir sepeda motornya di pinggir jalan raya.
Namun tiba-tiba datang terlapor Erwin langsung menendang korban sebanyak satu kali di bagian dada hingga korban jatuh bersama sepeda motornya.
Kemudian terlapor Erwin menarik baju bagian belakang korban.
Pada saat yang bersamaan datang terlapor Ricat langsung memukul korban di bagian rahang kanan sebanyak satu kali menggunakan batu.
Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo
Saksi Akui Berbohong Saat Antar Prada Lucky ke Rumah Sakit
Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior
Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik
Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA