Hendak ke Rumah Calon Istri, Pria di Sumba Tengah Malah Dianiaya Sejumlah Pria
digtara.com - Tindak pidana penganiayaan secara bersama melakukam kekerasan terhadap orang dam atau barang di muka umum kembali terjadi di Kabupaten Sumba Tengah, NTT.
Baca Juga:
Pengeroyokan dan penganiayaan ini dialami Petrus Umbu Lala Praingu (29), warga Kampung Lumbubakul, Desa Tanambanas Selatan, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Korban dianiaya pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 18.30 Wita, di pinggir jalan Kampung Palendi, Desa Tanambanas, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Korban dianiaya oleh Erwin Harumbaha (26), Bela Anggal (28) dan Ricat (25) yang juga warga Kampung Palendi, Desa Tanambanas, Kabupaten Sumba Tengah.
Korban hendak ke rumah calon istri dengan sepeda motor.
Korban bertemu dengan Erwin Harumbaha yang mengajak korban untuk pergi ke rumahnya terlapor Erwin.
Korban pun menuruti ajakan terlapor Erwin sehingga ikut pergi ke rumah terlapor tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di depan rumah terlapor Erwin, korban hendak memarkir sepeda motornya di pinggir jalan raya.
Namun tiba-tiba datang terlapor Erwin langsung menendang korban sebanyak satu kali di bagian dada hingga korban jatuh bersama sepeda motornya.
Kemudian terlapor Erwin menarik baju bagian belakang korban.
Pada saat yang bersamaan datang terlapor Ricat langsung memukul korban di bagian rahang kanan sebanyak satu kali menggunakan batu.
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Dorong Ekonomi, Sumba Tengah Bakal Pakai Pidana Pekerja Sosial