Senin, 01 September 2025

Pulang Pesta Nikah, Sejumlah Pemuda di Sumba Tengah Dilempari Batu dan Tiga Sepeda Motor Dibakar

Imanuel Lodja - Senin, 08 Juli 2024 14:01 WIB
Pulang Pesta Nikah, Sejumlah Pemuda di Sumba Tengah Dilempari Batu dan Tiga Sepeda Motor Dibakar
net
Ilustrasi.

digtara.com - Sejumlah pemuda di Kabupaten Sumba Tengah, NTT dilempari batu saat pulang pesta nikah, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga:

Peristiwa ini terjadi di jalan raya depan kantor Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Para korban masing-masing Jeriventri Umbu Kota (17), Edwan Umbu Neka Jarawoli (24) dan Jeisen Umbu Roma (17).

Mereka mengaku dilempari oleh Mangalili (30), Panda (20) dan Adri (30).

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi oleh Finsonden UT Walangara (25) ke Polsek Katikutana.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Andri Robinson Fangidae membenarkan peristiwa ini.

Kasus ini berawal dari keributan di tempat acara syukuran pesta pernikahan di Desa Maderi.
Karena ada keributan maka pesta pun dihentikan.

Semua undangan pun membubarkan diri. Para korban juga meninggalkan tempat acara dengan menggunakan sepeda motor.

Saat pulang, tiba-tiba di tengah perjalanan pulang para korban dilempari batu oleh para pelaku mengenai sepeda motor milik Edwan Umbu Neka Jarawoli.

Karena dilempari batu, para korban berhenti dan saling mengecek antara para korban kemungkinan terkena batu.

Saat sementara saling bertanya, tiba-tiba datang para pelaku bersama puluhan pemuda lainnya yang tidak dikenal.

Mereka menghampiri korban dan melempari para korban dengan batu.

Melihat itu, para korban melarikan diri meninggalkan tiga unit sepeda motor.

Setelah korban melarikan diri, para membakar dua unit sepeda motor para korban dan pelaku lainnya yang tidak dikenal memotong ban satu unit sepeda motor.

Karena takut, korban tetap bersembunyi sampai pagi hari.

Usai membakar dan merusak sepeda motor korban, para pelaku pun kabur dan melarikan diri.

Atas kejadian tersebut para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katikutana.

Dua unit sepeda motor yang dibakar masing-masing satu unit sepeda motor jupiter MX nomor polisi DK 6381 TP dan satu unit sepeda motor vega ZR nomor polisi DH 3225 BM.

Sementara satu unit sepeda motor yang dirusaki yakni sepeda motor revo nomor polisi ED 5951 BC.
Akibat dari perbuatan para pelaku, sepeda motor korban terbakar dan rusak serta mengalami kerugian materil belasan juta rupiah.

Aparat keamanan dari Polsek Katikutana dipimpin Aioda Frit Tamelan langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan sepeda motor.

Laporan Polisi nomor LP/B/38/VII/2024 /SEK.KTN/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 7 Juli 2024 ini masih ditangani aparat keamanan Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Warga NTT dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama Demi Perdamaian dan Kerukunan

Warga NTT dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama Demi Perdamaian dan Kerukunan

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

Komentar
Berita Terbaru