Jumat, 16 Oktober 2026

Berjudi Kartu Remi, Tiga Warga Rote Ndao Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 26 Juni 2024 10:56 WIB
Berjudi Kartu Remi, Tiga Warga Rote Ndao Dibekuk Polisi
istimewa
Berjudi Kartu Remi, Tiga Warga Rote Ndao Dibekuk Polisi

Namun FM datang ke Polres Rote Ndao untuk di BAP sehingga seluruh pemain yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut telah lengkap.

Baca Juga:

Kasat reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes yang dikonfirmasi Rabu (26/6/2024) membenarkan kejadian ini.

Ia mengaku kalau para pelaku dijerat dengan pasal 303 Bis ayat (1) Ke-1 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10.000.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao dan Anggota Antar Terduga Pelaku Pembobol Alfamart dan Indomaret ke Kupang

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao dan Anggota Antar Terduga Pelaku Pembobol Alfamart dan Indomaret ke Kupang

Satu Terduga Pembobol Alfamart dan Indomaret di Kupang Diamankan di Rote Ndao

Satu Terduga Pembobol Alfamart dan Indomaret di Kupang Diamankan di Rote Ndao

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao

Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao

Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri

Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri

Komentar
Berita Terbaru