Senin, 18 Mei 2026

Berjudi Kartu Remi, Tiga Warga Rote Ndao Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 26 Juni 2024 10:56 WIB
Berjudi Kartu Remi, Tiga Warga Rote Ndao Dibekuk Polisi
istimewa
Berjudi Kartu Remi, Tiga Warga Rote Ndao Dibekuk Polisi

Namun FM datang ke Polres Rote Ndao untuk di BAP sehingga seluruh pemain yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut telah lengkap.

Baca Juga:

Kasat reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes yang dikonfirmasi Rabu (26/6/2024) membenarkan kejadian ini.

Ia mengaku kalau para pelaku dijerat dengan pasal 303 Bis ayat (1) Ke-1 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10.000.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Buron dan Ditangkap Polisi, Sopir Dump Truk Ditahan di Polres Rote Ndao

Pasca Buron dan Ditangkap Polisi, Sopir Dump Truk Ditahan di Polres Rote Ndao

Jenazah Tanpa Kaki dan Tangan Ditemukan Warga di Sekitar Hutan Bakau Rote Ndao

Jenazah Tanpa Kaki dan Tangan Ditemukan Warga di Sekitar Hutan Bakau Rote Ndao

Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum

Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum

Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT

Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT

Cek Disiplin dan Kinerja Anggota, Propam Polres Rote Ndao Sidak Ke Polsek Jajaran

Cek Disiplin dan Kinerja Anggota, Propam Polres Rote Ndao Sidak Ke Polsek Jajaran

Enam Bulan Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Rote Ndao Ditangkap Resmob Polda NTT dan Anggota Polres Rote Ndao

Enam Bulan Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Rote Ndao Ditangkap Resmob Polda NTT dan Anggota Polres Rote Ndao

Komentar
Berita Terbaru