Satlantas Polres TTU Siap Uji Coba Layanan SIM dan BPJS Kesehatan
digtara.com - Satlantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) akan mulai uji coba terkait kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat berkas untuk membuat surat izin mengemudi (SIM), Uji coba akan dimulai pada 1 Juli 2024.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, SE mengingatkan masyarakat pemohon wajib menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif yang akan dicek pertama kali oleh petugas SIM.
Selanjutnya akan masuk pada proses lainnya.
Masyarakat pemohon juga bisa mengecek secara mandiri status kepesertaan JKN-nya melalui website resmi BPJS atau melalui kanal layanan WhatsApp (WA) BPJS Kesehatan dengan nomor 08118165165.
"Apabila kurang mengerti dapat meminta bantuan petugas untuk mengecek status kepesertaan aktif JKN atau BPJS saat sedang membuat SIM dengan melihat data NIK," ujar Kasat pada Selasa (25/6/2024).
Petugas juga bisa terus memproses SIM apabila status JKN belum aktif, namun SIM baru bisa diambil setelah menyerahkan dan menunjukkan bukti kepesertaan dalam JKN yang berupa nomor virtual account (VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti mengikuti program atau cicilan iuran pada aplikasi JKN.
Disebutkan pula bahwa berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 9 menyatakan persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf b, dilakukan dengan ketentuan bahwa untuk penerbitan SIM kendaraan bermotor perseorangan dan SIM kendaraan bermotor umum harus mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.