Sabtu, 30 Mei 2026

Dua Maling di Medan Kepergok Polisi Saat Bawa Pagar Curian

Arie - Senin, 24 Juni 2024 21:38 WIB
Dua Maling di Medan Kepergok Polisi Saat Bawa Pagar Curian
suara.com
Dua Maling di Medan Kepergok Polisi Saat Bawa Pagar Curian

digtara.com - Apes dialami dua maling pagar rumah di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung. Usai berhasil beraksi, keduanya malah jumpa dengan polisi saat membawa pagar curian.

Baca Juga:

Sontak saja kedua pelaku berinisial ARL (31) dan W (26) langsung digelandang ke Polsek Medan Area.

"Kedua pelaku diamankan saat sedang membawa pagar dengan mengendarai sepeda motor," kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, Senin (24/6/2024).

Hendrik mengatakan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar milik rumah warga. Aksi pencurian pagar itu pun memang telah direncanakan.

"Rencananya barang bukti pagar curian ini akan dijual kepada penadah. Bahkan, salah satu dari pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan," ungkapnya.

Karena lokasi pencurian di Jalan Letda Sujono, kata Hendrik, kedua pelaku segera diserahkan ke Mapolsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk proses hukum selanjutnya, kedua maling pagar ini diserahkan ke Polsek Medan Tembung," tukasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor

Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa

Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar

Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar

Komentar
Berita Terbaru