Lagi, PMI Asal NTT Dipulangkan dalam Keadaan Meninggal Dunia

Jenazah Agustinus disemayamkan di ruang jenazah RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
Baca Juga:
"Nanti hari Kamis baru jenazahnya diantar ke Sumba Barat, karena masih menunggu jadwal kapal," tandas Sisilia.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Yonas Bahan, mengatakan Paulus Mau dilaporkan meninggal karena menderita peradangan paru-paru atau Pneumonia.
"Dua korban ini berangkat ke Malaysia sudah belasan tahun dan tidak memiliki dokumen resmi atau non-prosedural," kata Yonas.
Yonas mengakui dua jenazah tersebut sudah difasilitasi oleh BP3MI NTT untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Yonas mendata hingga saat ini, PMI yang meninggal di Malaysia berjumlah 51 orang.
"Mereka kerja di perusahaan kelapa sawit tapi beda tempat. Kalau Paulus kerjanya di Malaysia Barat, sedangkan Agustinus di Johor, Malaysia," ujar Yonas.

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Skandal Naturalisasi! FIFA Hukum Malaysia, 7 Pemain Gunakan Dokumen Palsu
