Jenazah Korban Penikaman di Cafe Alung Diotopsi
digtara.com - Tim dokter melakukan otopsi terhadap jenazah Ferison Sinlae, korban penikaman di cafe Alung, Kota Kupang.
Baca Juga:
Otopsi dilakukan atas permintaan keluarga dan penyidik Polresta Kupang Kota.
"Iya, diotopsi tadi," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.
Otopsi dilakukan di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Senin (17/6/2024).
Otopsi yang dimulai pukul 09.30 wita dipimpin dr Edwin Tambunan, SpFM didampingi Bripka Robert Mesakh, Briptu Dhian N Umbunay, SKM dan Yefta Baitanu.
Juga dihadiri penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota dan perwakilan keluarga korban.
Dalam otopsi ini, tim medis menemukan luka tusuk yang menembus pembuluh nadi dan pembuluh vena leher sehingga perdarahan.
Hasil otopsi diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
Polisi sudah mengamankan BBB alias Slebor (39), warga RT 07/RW 03, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Slebor diamankan pada Minggu (16/6/2024) siang di kamar nomor 29, Home Stay Bintang, Jalan Samratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ia merupakan pelaku penganiayaan dan penikaman yang menyebabkan Ferison Sinlae (39) meninggal dunia pada Minggu subuh.
Slebor ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.
Turut diamankan barang bukti satu buah pisau dapur gagang hitam.
Korban Ferison Sinlae yang juga warga RT 15/RW 05, Kel Fatululi, Kecamatan Oebobo ditikam di cafe Alung-Fatululi.
Pasca kejadian ini, Slebor kanur dan bersembunyi di home stay Bintang Kelurahan Kelapa Lima.