Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan
digtara.com - Jajaran Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Gambir, Pasar VIII, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (13/6) malam.
Baca Juga:
Dari penggerebekan itu, polisi meringkus dua wanita merupakan kasir berinisial R (29) dan N (31). Kemudian, seorang pemain judi berinisial DR (45).
Plh Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution mengatakan bahwa pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit meja tembak ikan, uang tunai Rp 560 ribu, tiga handphone, dua tas sandang kulit berwarna hitam, dan satu dompet berwarna coklat.
"Penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian ini," katanya, dikutip Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, penggerebekan merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan untuk menekan aktivitas perjudian, dan bukti komitmen memberantas segala jenis perjudian di wilayah hukumnya.
"Diharapkan juga kepada masyarakat tidak usah sungkan dan takut untuk memberikan informasi terkait gangguan keamanan yang berada di wilayahnya," kata Nizar.
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Judi di Pasar dan Perkampungan Warga Digrebek Polres Belu
Pelaku Kabur Saat Gerebek Lokasi Judi, Polres Sikka Amankan Ayam Judi
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam