Selasa, 05 Agustus 2025

Tiga Pencuri Barang Elektronik di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 08 Juni 2024 07:34 WIB
Tiga Pencuri Barang Elektronik di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
istimewa
Tiga Pencuri Barang Elektronik di Manggarai Barat Dibekuk Polisi.

digtara.com - Tiga orang pria spesialis pencuri barang elektronik di Kabupaten Manggarai Barat, NTT diamankan Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Baca Juga:

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti 16 unit handphone hasil curian di berbagai lokasi.

Satu dari tiga pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus persetubuhan.

Tiga terduga pelaku yang diamankan polisi itu yakni PJ alias Lipus (47), YM alias Man (34), dan LL alias Selus (39). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Manggarai.

"Tiga orang jaringan spesialis pencurian handphone berhasil kami amankan. Satu diantaranya merupakan seorang residivis kasus persetubuhan," kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, Sabtu (8/6/2024).

Kasus ini terungkap setelah para pelaku beraksi di Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Jumat (31/5/2024) lalu.

Ketiga pelaku menyatroni salah satu rumah warga dan mencuri 2 unit handphone.
Warga yang jadi korban kemudian membuat laporan polisi dan langsung dikembangkan Tim Resmob Komodo dipimpin Aipda Marianus D. Hada.

Tidak butuh lama, satu per satu terduga pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke kampung halamannya masing-masing di Kabupaten Manggarai.

Polisi terlebih dahulu mengamankan PJ (47) pada Senin (3/6/2024) sekira pukul 02.00 Wita dini hari.

Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan dua orang lainnya di sejumlah wilayah di Kabupaten Manggarai.

"Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa 16 unit handphone berbagai merk dan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku dalam menjalankan aksinya," ungkap AKP Angga.

Dari ketiga terduga pelaku, dua diantaranya adalah pemain lama yang sudah menjadi incaran pihak kepolisian, karena sering melakukan aksi pencurian di Labuan Bajo.

"Dua orang ini sudah lama kami kejar, dimana terduga pelaku PJ kita sudah cari dari tahun 2010 dan YM sejak 2 tahun lalu. Sebelum kembali ditangkap atas kasus pencurian, PJ sudah pernah masuk penjara dengan kasus persetubuhan pada tahun 2011 lalu," urainya.

Dari puluhan tempat kejadian perkara, sudah ada 2 laporan polisi yang mengarah kepada para terduga pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Modus Pecahkan Kaca, Pencuri di Manggarai Barat Sempat Berusaha Kabur saat Ditangkap Polisi

Modus Pecahkan Kaca, Pencuri di Manggarai Barat Sempat Berusaha Kabur saat Ditangkap Polisi

Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Pencuri Kerbau di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Pencuri Kerbau di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur,  Dua Pemuda Asal Sumba Tengah Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur, Dua Pemuda Asal Sumba Tengah Ditangkap Polisi

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Komentar
Berita Terbaru