Polisi Sita Senjata Tajam dari Dua Pelajar yang Diamankan saat Hendak Tawuran
digtara.com - Polisi menangkap dua orang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelajar yang diamankan berinisial AA (19) dan RK (17). Mereka terjaring ketika polisi tengah melakukan patroli rutin dan mendapat informasi terkait rencana tawuran.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para remaja yang diduga akan tawuran. Melihat kedatangan petugas, para remaja itu langsungmelarikan diri.
"Namun, AA dan RK tidak berhasil kabur dan berhasil diamankan," katanya, Kamis (6/6/2024).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa senjata tajam di sekitar lokasi, yaitu dua bilah parang dan satu bilah golok sisir rakitan.
"Barang bukti berserta kedua pelajar yang diamankan dibawa ke Polresta Kendari untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pelajar dan orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kejahatan ataupun tindak pidana tawuran.
"Kami terus melakukan imbauan, terutamanya kepada para pelajar di Kota Kendari," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan, 630 Jiwa Terdampak
Changan Perkenalkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan, Perkuat Pilihan SUV Elektrifikasi
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan Tewas, Operasi SAR Resmi Ditutup