Polisi Sita Senjata Tajam dari Dua Pelajar yang Diamankan saat Hendak Tawuran
digtara.com - Polisi menangkap dua orang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelajar yang diamankan berinisial AA (19) dan RK (17). Mereka terjaring ketika polisi tengah melakukan patroli rutin dan mendapat informasi terkait rencana tawuran.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para remaja yang diduga akan tawuran. Melihat kedatangan petugas, para remaja itu langsungmelarikan diri.
"Namun, AA dan RK tidak berhasil kabur dan berhasil diamankan," katanya, Kamis (6/6/2024).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa senjata tajam di sekitar lokasi, yaitu dua bilah parang dan satu bilah golok sisir rakitan.
"Barang bukti berserta kedua pelajar yang diamankan dibawa ke Polresta Kendari untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pelajar dan orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kejahatan ataupun tindak pidana tawuran.
"Kami terus melakukan imbauan, terutamanya kepada para pelajar di Kota Kendari," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari