Kamis, 06 Februari 2025

Demo Bawa Keranda ke Polda Sumut, Guru Honorer Langkat Tuntut Keadilan

Arie - Rabu, 05 Juni 2024 20:58 WIB
Demo Bawa Keranda ke Polda Sumut, Guru Honorer Langkat Tuntut Keadilan
suara.com
Demo Bawa Keranda ke Polda Sumut, Guru Honorer Langkat Tuntut Keadilan

digtara.com - Sejumlah guru honorer yang menjadi korban dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), kembali menggelar demonstrasi di Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:

Dalam aksinya, mereka turut membawa keranda bertuliskan 'RIP Keadilan' dan 'RIP Polda', lalu meletakkannya di depan pintu masuk Polda Sumut. Massa mendesak agar polisi menahan dua orang yang menjadi tersangka dan mengungkap aktor intelektual terkait kasus kecurangan seleksi PPPK di Langkat.

"Kita aksi mendesak supaya dua tersangka ditahan, dan sejauh ini aktor intelektualnya belum ada disentuh atau dijamah oleh hukum baik itu ditetapkan tersangka atau hal lain," ujar Sofyan Gajah, kuasa hukum yang mendampingi 107 guru honorer di Polda Sumut.

Ia mengatakan, para guru honorer sangat kecewa atas proses penegakan hukum kasus kejanggalan seleksi PPPK di Langkat. Atas dasar itu, massa aksi turut membawa keranda sebagai simbol matinya keadilan.

"Itu merupakan kekecewaan kita dan pesimisnya kita terhadap Polda Sumut, keranda itu simbol dari matinya keadilan terhadap guru-guru PPPK Langkat yang sejauh ini hak-hak mereka di-marjinalkan," katanya.

"Kedua juga kita menuliskan RIP Polda Sumut, karena kita menilai kerja-kerja Polda Sumut sudah tidak obyektif lagi, kalaulah obyektif aktor intelektual dalam permasalahan PPPK Langkat ini sudah pasti ditangkap dan pasti sudah terkuak permasalahan ini," sambung Sofyan Gajah.

Aksi yang ketiga kalinya digelar di Polda Sumut ini, lanjut Sofyan, pihaknya mendesak agar polisi segera menuntaskan kasus seleksi PPPK di Langkat.

"Kita juga mendoakan aparat yang menangani kasus ini hatinya lebih dibukakan dan juga lebih diterangkan," tukasnya.

Tak lama menggelar aksi di siang hari dengan panas yang menyengat, Kanit III Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba lalu menemui guru honorer yang berunjuk rasa.

AKP Rismanto mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, penahanan itu bukanlah sesuatu keharusan.

"Dalam proses penyidikan penahanan itu sifatnya bukan imperatif, itu bukan harus. Ada pertimbangan subjektif dari penyidik dalam hal (seperti) mempersulit penyidikan, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Menurut AKP Rismanto, kedua orang yang ditetapkan tersangka yakni yakni bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih yang merupakan oknum kepala sekolah hingga saat ini masih wajib lapor ke Polda Sumut.

"Wajib lapor dipatuhi dan dilaksanakan, sampai hari ini sampai pada kesimpulan tidak dilakukan penahanan," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati dan Wakil Bupati Langkat 2024-2029 Siap Dilantik, Pemkab Matangkan Persiapan Penyambutan

Bupati dan Wakil Bupati Langkat 2024-2029 Siap Dilantik, Pemkab Matangkan Persiapan Penyambutan

Langkat Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare Dimulai

Langkat Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare Dimulai

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Panen Tebu Perdana, Pj. Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Swasembada Gula

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Panen Tebu Perdana, Pj. Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Swasembada Gula

Dukung Program Presiden, Polres dan Pemkab Langkat Bagikan Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Stabat

Dukung Program Presiden, Polres dan Pemkab Langkat Bagikan Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Stabat

Kolaborasi PT Hutama Karya dan Pemkab Langkat: Kick-Off Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Kolaborasi PT Hutama Karya dan Pemkab Langkat: Kick-Off Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Pj. Bupati Langkat Dorong Optimalisasi Program Kesehatan Gratis

Pj. Bupati Langkat Dorong Optimalisasi Program Kesehatan Gratis

Komentar
Berita Terbaru