Sabtu, 11 Juli 2026

Tak Punya Uang Makan, Residivis di Kupang Kembali Curi Barang Elektronik

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Juni 2024 09:00 WIB
Tak Punya Uang Makan, Residivis di Kupang Kembali Curi Barang Elektronik
istimewa
Tak Punya Uang Makan, Residivis di Kupang Kembali Curi Barang Elektronik

Begitu melihat pintu kos terbuka, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Baca Juga:

Saat diperiksa polisi, pelaku MTS mengaku sudah melakukan aksi pencurian barang elektronik sebanyak 4 kali dalam kurun waktu satu bulan.

Ia mencuri di belakang kantor Pegadaian Oesapa, kos-kosan dekat Alfa Mart di Jalan Pulau Indah, halaman parkir Hyper Mart, dan kos-kosan dekat Hyper Store Jalan Tuak Daun Merah, Kota Kupang.

"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di beberapa kos-kosan di Kota Kupang," ujar Kapolresta.

Saat ini pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kupang Kota, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak memberi kesempatan atau peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

"Kejahatan terjadi selain adanya niat, juga dikarenakan adanya kesempatan, sehingga saya himbau warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman terutama pada malam hari, agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk berbuat tindakan kriminal," tandas Kombes Aldinan Manurung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru