Tinggalkan Tugas dalam Waktu Lama, Satu Anggota Polres Alor Dipecat
Imanuel Lodja - Senin, 03 Juni 2024 12:22 WIB

ist
Tinggalkan Tugas dalam Waktu Lama, Satu Anggota Polres Alor Dipecat.
Semua personel diharapkan dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini serta menjadi pribadi yang baik dalam melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Upacara PTDH ini juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan kode etik anggota kepolisian.
"Semoga dengan adanya sanksi seperti ini, seluruh personel Polri khususnya personel Polres Alor dapat meningkatkan kinerja mereka demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang berkualitas dan profesional," ujar Kapolres Alor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS
Komentar
Berita Terbaru

Al Fazza Nabawi Tour Gandeng JQHNU Beri Program Umroh Bersama Hafizh untuk Kiai, Ustadz Al Qur'an di Kota Semarang

PWNU Jateng Imbau Semua Pihak Jaga Kedamaian. Gus Rozin: Menjaga Suasana Damai dan Kondusif di Jawa Tengah Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Jaga Stabilitas di Daerah, Pemko Sidimpuan Sebar 6 Ton Beras SPHP di Seluruh Kecamatan Lewat GPM

Belasan Lansia di Rote Ndao Dapat Bantuan Sosial dari Polwan Polres Rote Ndao

Jakarta Membara: 7 Halte Transjakarta Dibakar, Layanan Lumpuh Total

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT
