Terlambat Bayar Utang Babi, IRT di Sumba Tengah Dianiaya dengan Knalpot Sepeda Motor
Penganiayaan ini dialami Tresia D. J, warga Paterulimma, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, NTT pada Sabtu (1/6/2024) tengah malam.
Baca Juga:
Korban dianiaya oleh Moto D, warga Kampung Ponuwatu, kelurahan Weekarou, kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Sumba Barat pada Minggu (2/6/2024) dengan laporan polisi nomor LP/B/67/VI/2024/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 2 Juni 2024.
Awalnya korban bersama rekan kerjanya sedang rapat kerja di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kabupaten Sumba Barat.
Selang beberapa saat pelaku datang dan meminta uang jual ternak babi kepada korban.
Karena masih sibuk, korban pun meminta agar pelaku bersabar.
Namun pelaku memaksa dan mencaci maki korban dan langsung memukul korban menggunakan knalpot sepeda motor sebanyak satu kali dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke SPKT Polres Sumba Barat.
Korban juga melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor