Terlambat Bayar Utang Babi, IRT di Sumba Tengah Dianiaya dengan Knalpot Sepeda Motor

Penganiayaan ini dialami Tresia D. J, warga Paterulimma, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, NTT pada Sabtu (1/6/2024) tengah malam.
Baca Juga:
Korban dianiaya oleh Moto D, warga Kampung Ponuwatu, kelurahan Weekarou, kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Sumba Barat pada Minggu (2/6/2024) dengan laporan polisi nomor LP/B/67/VI/2024/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 2 Juni 2024.
Awalnya korban bersama rekan kerjanya sedang rapat kerja di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kabupaten Sumba Barat.
Selang beberapa saat pelaku datang dan meminta uang jual ternak babi kepada korban.
Karena masih sibuk, korban pun meminta agar pelaku bersabar.
Namun pelaku memaksa dan mencaci maki korban dan langsung memukul korban menggunakan knalpot sepeda motor sebanyak satu kali dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke SPKT Polres Sumba Barat.
Korban juga melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat kemudian memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Andri Robinson Fangidae yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan masih diproses penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat.
Pelaku pun dijerat dengan asal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi
