Kamis, 23 Januari 2025

Tak Sesuai Harapan, Tapera Jadi Beban Berat Kaum Buruh

Arie - Jumat, 31 Mei 2024 11:00 WIB
Tak Sesuai Harapan, Tapera Jadi Beban Berat Kaum Buruh
suara.com
Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo.
digtara.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyatakan PP Tapera No 21 Tahun 2024 perlu dikaji ulang atau di revisi. Pasalnya, aturan itu menjadi beban berat bagi kaum buruh.

Baca Juga:

Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan buruh dan rakyat kecil di Indonesia sejatinya membutuhkan rumah yang disediakan oleh pemerintah. Namun, menurut Willy PP Tapera yang baru saja di teken Presiden Jokowi dinilai buruh belum tepat.

"Upah buruh saat ini makin menurun dan jauh dari upah layak. Jika harus dipotong 2,5 persen, maka pasti kaum buruh makin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya kehidupannya," katanya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Oleh karena itu, Willy berharap Presiden Jokowi dapat merevisi PP Tapera dengan memperhatikan beban kaum buruh Indonesia.

"Intinya Tapera tidak sesuai harapan, justru jadi beban berat kaum buruh di Indonesia," ungkapnya.

Willy mengatakan bisa saja buruh setuju jika iuran buruh atau pekerja swasta dipotong 0,5 persen dan 2,5 persen ditanggung pengusaha. Tidak hanya itu, pemerintah harusnya menambahkan juga iurannya agar buruh dan rakyat mendapat tangung jawab rumah layak huni.

"Jika iuran totalnya 3 persen pastinya tidak cukup buat perumahan rakyat yang layak. Maka pemerintah harus menambah persentase iuranya menjadi di atas 3 persen, itu baru bisa," jelasnya.

Pihaknya akan menyampaikan protes penolakan PP Tapera dengan melakukan aksi turun kejalan. Dirinya berharap pemerintah serius untuk perumahaan rakyat tapi tidak membebani rakyat dengan iuran yang besar.

"Kita akan siapkan aksi dalam waktu dekat, dan sedang berkordinasi dengan SP/SB di Sumut yang juga menolak, semoga pemerintah peka dan revisi PP Tapera," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

UMP Sumut Naik 6,5 Persen, Berlaku Efektif 1 Januari 2025

UMP Sumut Naik 6,5 Persen, Berlaku Efektif 1 Januari 2025

Buruh Bangunan di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Kamar Kost

Buruh Bangunan di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Kamar Kost

Buruh Harian Lepas Diduga Dikeroyok Oknum Anggota TNI AL di Pelabuhan Tenau-Kupang hingga Tewas

Buruh Harian Lepas Diduga Dikeroyok Oknum Anggota TNI AL di Pelabuhan Tenau-Kupang hingga Tewas

FSPMI Sumut Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan, PHRI: Jadi Beban Baru Pengusaha

FSPMI Sumut Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan, PHRI: Jadi Beban Baru Pengusaha

Dianggap Tega Wajibkan Pekerja Iuran Tapera, Yuk Intip 20 Tanah Milik Jokowi dan Harganya

Dianggap Tega Wajibkan Pekerja Iuran Tapera, Yuk Intip 20 Tanah Milik Jokowi dan Harganya

Komentar
Berita Terbaru