Jumat, 29 Agustus 2025

Pencuri Handphone dan Barang Elektronik di Alor Serahkan Diri ke Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 30 Mei 2024 10:00 WIB
Pencuri Handphone dan Barang Elektronik di Alor Serahkan Diri ke Polisi
istimewa
Pencuri Handphone dan Barang Elektronik di Alor Serahkan Diri ke Polisi

digtara.com - Amsal Tellu (28), warga Suka Maju, RT 001/RW 005, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT memilih menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga:

Amsal merupakan pelaku pencurian handphone dan barang elektronik sesuai laporan polisi nomor LP/B/176/V/2024/SPKT/Polres Alor/ Polda NTT, tanggal 15 Mei 2024.

Amsal menyerahkan diri di rumah Bripka Lalu Randi Saputra di Lipa, Kelurahan Kalabahi Tengah.

Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor pada Rabu (29/5/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

"Tersangka menyerahkan diri di rumah anggota Sat Reskrim untuk diamankan sehingga unit opsional pergi menjemput tersangka untuk diamankan di Polres Alor," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi Kamis (30/5/2024).

Amsal mencuri barang milik Siti Kulsum Atu pada Rabu (15/5/2024) di wilayah Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 02.30 wita, Amsal hendak pulang ke rumah di Kadelang Atas, Kabupaten Alor.

"Pelaku lewat di samping rumah korban dan melihat pintu samping rumah korban terbuka sedikit sehingga membuat niat pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan mau mengambil barang dalam rumah korban," ujar Kasat.

Pelaku langsung ke pintu rumah dan membuka pintu samping rumah korban.

Ia pun masuk karena saat itu suasana rumah sepi dan lampu di ruang tengah menyala namun tidak begitu terang.

Pelaku ke ruang tamu dan melihat handphone oppo A32 serta handphone Redmi note 9 yang berada di atas meja televisi.

"Terlapor mengambil dan menyimpan kedua handphone tersebut di saku celana kemudian mengambil warlers merk polytron yang berada di samping meja televisi," tambah Kasat Reskrim.

Pelaku kemudian keluar melalui pintu samping dan pulang ke rumah.

Sabtu (25/5/2024), pelaku memanggil Berto Tellu untuk datang ke rumah pelaku dan memposting warlers hasil curian di facebool di group babe Alor untuk dijual.

Dari postingan tersebut, ada pembeli dari kampung Hombul dan meminta agar warlers tersebut diantar ke rumahnya di kampung Hombul.

Pelaku pun mengajak Berto Tellu dan Mantos Puling untuk ke Hombul dan menjual warlers curian.

Namun saat tiba di rumah pembeli, ternyata ada anggota polisi.

Amsal langsung melarikan diri. Sementara Berto Tellu dan Mantos Puling langsung diamankan.

Baru pada Rabu (29/5/2024), Amsal memilih menyerahkan diri di ruangan Satuan Reskrim Polres Alor dan siap menjalani proses hukum.

Polisi pun mengamankan barang bukti satu buah warles polytron warna hitam, satu buah handphone redmi Note 9 warna biru dan satu buah handphone Oppo A31 warna campuran putih dan hijau.

Amsal pun dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan selama 20 hari sejak tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan tanggal 17 Juni 2024 di ruang tahanan Polres Alor," tandas Kasat Reskrim Polres Alor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Komentar
Berita Terbaru