Sabtu, 10 Januari 2026

Pencuri Handphone dan Barang Elektronik di Alor Serahkan Diri ke Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 30 Mei 2024 10:00 WIB
Pencuri Handphone dan Barang Elektronik di Alor Serahkan Diri ke Polisi
istimewa
Pencuri Handphone dan Barang Elektronik di Alor Serahkan Diri ke Polisi

digtara.com - Amsal Tellu (28), warga Suka Maju, RT 001/RW 005, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT memilih menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga:

Amsal merupakan pelaku pencurian handphone dan barang elektronik sesuai laporan polisi nomor LP/B/176/V/2024/SPKT/Polres Alor/ Polda NTT, tanggal 15 Mei 2024.

Amsal menyerahkan diri di rumah Bripka Lalu Randi Saputra di Lipa, Kelurahan Kalabahi Tengah.

Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor pada Rabu (29/5/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

"Tersangka menyerahkan diri di rumah anggota Sat Reskrim untuk diamankan sehingga unit opsional pergi menjemput tersangka untuk diamankan di Polres Alor," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi Kamis (30/5/2024).

Amsal mencuri barang milik Siti Kulsum Atu pada Rabu (15/5/2024) di wilayah Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 02.30 wita, Amsal hendak pulang ke rumah di Kadelang Atas, Kabupaten Alor.

"Pelaku lewat di samping rumah korban dan melihat pintu samping rumah korban terbuka sedikit sehingga membuat niat pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan mau mengambil barang dalam rumah korban," ujar Kasat.

Pelaku langsung ke pintu rumah dan membuka pintu samping rumah korban.

Ia pun masuk karena saat itu suasana rumah sepi dan lampu di ruang tengah menyala namun tidak begitu terang.

Pelaku ke ruang tamu dan melihat handphone oppo A32 serta handphone Redmi note 9 yang berada di atas meja televisi.

"Terlapor mengambil dan menyimpan kedua handphone tersebut di saku celana kemudian mengambil warlers merk polytron yang berada di samping meja televisi," tambah Kasat Reskrim.

Pelaku kemudian keluar melalui pintu samping dan pulang ke rumah.

Sabtu (25/5/2024), pelaku memanggil Berto Tellu untuk datang ke rumah pelaku dan memposting warlers hasil curian di facebool di group babe Alor untuk dijual.

Dari postingan tersebut, ada pembeli dari kampung Hombul dan meminta agar warlers tersebut diantar ke rumahnya di kampung Hombul.

Pelaku pun mengajak Berto Tellu dan Mantos Puling untuk ke Hombul dan menjual warlers curian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal

Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal

Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung

Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung

Komentar
Berita Terbaru