Diusir Australia, Tiga Nelayan Penyelundup WNA Asal China Malah Ditangkap Aparat Polres Rote Ndao
Saat itulah mereka diamankan oleh pihak kepolisian Polres Rote Ndao dipimpin Kapolres Rote Ndao sekira pukul 15.00 Wita di perairan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono didampingi Kasat Reskrim. AKP Markus Yosepus Foes dan Kasi Humas Aiptu Anam Nurcahyo dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024) menyebutkan kalau kasus ini sudah ditangani Polres Rote Ndao sesuai laporan polisi nomor LP/A/3/V/2024/ SPKT SatReskrim/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 26 Mei 2024, tentang dugaan tindak pidana penyelundupan manusia WNA asal China.
Kapolres menyebutkan kalau ia mendapat informasi pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 10.00 wita terkait sebuah kapal yang diduga diduga mengangkut WNA berada di perairan selatan Pulau Rote.
Kapolres Rote Ndao bersama anggota dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Rote Ndao dan Unit POA Sat Intelkam langsung melakukan upaya pencarian dengan melakukan patroli di perairan selatan Pulau Rote.
Sekitar pukul 15.00 Wita, Kapolres Rote Ndao bersama tim berhasil menemukan satu unit kapal yang mengangkut 3 orang ABK berkewarganegaraan Indonesia bersama 2 orang WNA asal China tepatnya di perairan Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao sehingga langsung dilakukan upaya penangkapan.
"Setelah dilakukan penangkapan, para ABK bersama WNA tersebut kemudian dibawa ke daratan pulau Rote melalui Pelabuhan Rakyat Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, kabupaten Rote Ndao," ujar Kapolres.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Rote Ndao guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan terhadap barang lainnya yang terdapat dalam kapal telah diamankan ke Mapolres Rote Ndao. "Kapal tersebut saat ini tengah diamankan di Perairan Pulau Landu, Kecamatan Rote barat Daya, Kabupaten Rote Ndao," tandas Kapolres Rote Ndao.
Kapolres menyebutkan kalau sesuai hasil pemeriksaan terhadap tiga orang ABK terungkap bahwa pada Kamis (9/5/2024), sekira pukul 08.00 Wita, Abdul Gani Wora ditawari pekerjaan oleh seseorang bernama BP untuk mengantar kapal ke Maluku untuk mengangkut ikan dengan bayaran yang telah diterima sebesar Rp. 2.500.000.
BP kemudian meminta Abdul menawarkan pekerjaan tersebut kepada Kamaludin dan Irwan dengan bayaran yang sama dan telah diterima.
"Jika pekerjaan tersebut berhasil, masing-masing akan mendapatkan tambahan upah sebesar Rp.2.500.000," ujar Kapolres.
Pada Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 07.00 Wita, Abdul, Kamaludin dan Irwan berangkat dari Pelabuhan Mole (Sikka) menggunakan kapal kayu warna putih 'Anarsi Club' yang telah disediakan oleh BP menuju ke Pulau Moa (Maluku Barat Daya).
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik
Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan