Rabu, 07 Januari 2026

Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Menjadi Tersangka

Arie - Senin, 27 Mei 2024 15:07 WIB
Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Menjadi Tersangka
net
Rumah Dinas Wali Kota Medan.

digtara.com - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga:

"Iya benar, ketiganya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution, melansir suara.com, Minggu (26/5/2024).

Nizar menjelaskan ketiga tersangka, yaitu pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita inisial EN. Mereka merupakan petugas Satpol PP dan juru masak di rumah dinas Wali Kota Medan.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang yang mencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan, di Jalan Sudirman. Para pelaku bekerja sebagai juru masak dan anggota Satpol PP.

"Tiga orang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution.

Nizar menjelaskan bahwa ketiganya mencuri sembako senilai Rp 3 juta, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025

Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025

Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa

Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa

Sambut HSN Tempati Rumah Dinas, Sarif Kakung Ingin Rumdin Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Santri

Sambut HSN Tempati Rumah Dinas, Sarif Kakung Ingin Rumdin Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Santri

Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai

Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Komentar
Berita Terbaru