Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Menjadi Tersangka
digtara.com - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca Juga:
"Iya benar, ketiganya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution, melansir suara.com, Minggu (26/5/2024).
Nizar menjelaskan ketiga tersangka, yaitu pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita inisial EN. Mereka merupakan petugas Satpol PP dan juru masak di rumah dinas Wali Kota Medan.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang yang mencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan, di Jalan Sudirman. Para pelaku bekerja sebagai juru masak dan anggota Satpol PP.
"Tiga orang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution.
Nizar menjelaskan bahwa ketiganya mencuri sembako senilai Rp 3 juta, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah.
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi
Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025
Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Sambut HSN Tempati Rumah Dinas, Sarif Kakung Ingin Rumdin Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Santri
Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai