Sabtu, 24 Januari 2026

Polres Labusel Ungkap 17 Kasus Narkoba, 20 Orang Diamankan

Arie - Kamis, 23 Mei 2024 19:03 WIB
Polres Labusel Ungkap 17 Kasus Narkoba, 20 Orang Diamankan
suara.com
Polres Labusel Ungkap 17 Kasus Narkoba, 20 Orang Diamankan

digtara.com - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Dari tanggal 1 hingga 21 Mei 2024, mereka menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik), berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dan menangkap 20 orang pelaku.

"17 kasus ini diungkap di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba. Ada 20 pelaku yang ditangkap," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (23/5/2024).

Maringan mengatakan para pelaku yang ditangkap seluruhnya pria, dengan peran dan keterlibatan berbeda.

"Mulai dari pemakai, kurir, penjual atau pengedar hingga bandar akan menjadi target operasi (TO)," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu total 24,58 gram, 5 unit sepeda motor, 12 handphone, dan uang Rp 2.609.000.

"Pengungkapan ini akan terus dilakukan hingga wilayah hukum Polres Labusel bisa 'zero' narkoba," ungkapnya.

Para pelaku dijerangan dengan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman.

Adapun ke-20 pelaku yang ditangkap, yaitu RA alias A (24), SAD alias A (21), ZHM alias Z (18), MTD alias T (21), ISH alias R (24), AR alias C (38), BA (24), KR (25), MJ alias U (41), UJH alias U (51).

Kemudian, P alias K (33), DSK alias D (22), J alias J (38), HA alias K (35), AH alias A (35), PH alias D (31), ES alias E (32), ZA alias P (33), PT alias LK (36) dan MIW (17).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru

Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru

Komentar
Berita Terbaru