Rabu, 11 Maret 2026

Polres Labusel Ungkap 17 Kasus Narkoba, 20 Orang Diamankan

Arie - Kamis, 23 Mei 2024 19:03 WIB
Polres Labusel Ungkap 17 Kasus Narkoba, 20 Orang Diamankan
suara.com
Polres Labusel Ungkap 17 Kasus Narkoba, 20 Orang Diamankan

digtara.com - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Dari tanggal 1 hingga 21 Mei 2024, mereka menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik), berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dan menangkap 20 orang pelaku.

"17 kasus ini diungkap di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba. Ada 20 pelaku yang ditangkap," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (23/5/2024).

Maringan mengatakan para pelaku yang ditangkap seluruhnya pria, dengan peran dan keterlibatan berbeda.

"Mulai dari pemakai, kurir, penjual atau pengedar hingga bandar akan menjadi target operasi (TO)," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu total 24,58 gram, 5 unit sepeda motor, 12 handphone, dan uang Rp 2.609.000.

"Pengungkapan ini akan terus dilakukan hingga wilayah hukum Polres Labusel bisa 'zero' narkoba," ungkapnya.

Para pelaku dijerangan dengan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman.

Adapun ke-20 pelaku yang ditangkap, yaitu RA alias A (24), SAD alias A (21), ZHM alias Z (18), MTD alias T (21), ISH alias R (24), AR alias C (38), BA (24), KR (25), MJ alias U (41), UJH alias U (51).

Kemudian, P alias K (33), DSK alias D (22), J alias J (38), HA alias K (35), AH alias A (35), PH alias D (31), ES alias E (32), ZA alias P (33), PT alias LK (36) dan MIW (17).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan

Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan Berat di Malaka Dibekuk Polisi di Wilayah Kabupaten TTS

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan Berat di Malaka Dibekuk Polisi di Wilayah Kabupaten TTS

Komentar
Berita Terbaru