Tim Resmob Polres Sumba Timur Grebek Pelaku Curanmor di Tempat Persembunyian

digtara.com - Aparat kepolisian Polres Sumba Timur, NTT kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Baca Juga:
Tim Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur menggrebek pelaku curanmor di tempat persembunyiannya di kos-kosan Padadita, Kelurahan Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Polisi mengamankan YKNd alias Yordi yang merupakan pelaku Curanmor.
Selain mengamankan pelaku, polisi yang dipimpin Kanit Resmob Polres Sumba Timur, Bripka Faizal Kasman mengamankan barang bukti hasil curian satu unit sepeda motor yamaha vixion.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi pada Rabu (22/5/2024) mengakui kalau pelaku mencuri sepeda motor tersebut pada Sabtu (18/5/2024).
"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur mengungkap kasus tindak pidana Curanmor yang terjadi di Dusun Katundu, Desa Praimadita, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur," ujar Kasat.
Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"tim membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Sumba Timur," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Kasus Curanmor ini terjadi di Dusun Katundu, Desa Praimadita, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur.
Pelaku mencuri sepeda motor nomor polisi W 6048 milik korban Junaidin, warga dusun Katundu, kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur pada Sabtu (18/5/2024).
"Sepeda motor milik korban hilang dicuri akhir pekan lalu pada saat korban masuk ke kebun untuk berkebun," urai Kasat.
Korban sempat melakukan pencarian di sekeliling desa tapi korban tidak menemukan sepeda motornya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Karera.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Karera berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sumba Timur dan melakukan pencarian terkait kejadian tersebut.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama
