Sabtu, 27 September 2025

Tim Resmob Polres Sumba Timur Grebek Pelaku Curanmor di Tempat Persembunyian

Imanuel Lodja - Rabu, 22 Mei 2024 09:01 WIB
Tim Resmob Polres Sumba Timur Grebek Pelaku Curanmor di Tempat Persembunyian
istimewa
Tim Resmob Polres Sumba Timur Grebek Pelaku Curanmor di Tempat Persembunyian

digtara.com - Aparat kepolisian Polres Sumba Timur, NTT kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca Juga:

Tim Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur menggrebek pelaku curanmor di tempat persembunyiannya di kos-kosan Padadita, Kelurahan Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi mengamankan YKNd alias Yordi yang merupakan pelaku Curanmor.

Selain mengamankan pelaku, polisi yang dipimpin Kanit Resmob Polres Sumba Timur, Bripka Faizal Kasman mengamankan barang bukti hasil curian satu unit sepeda motor yamaha vixion.

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi pada Rabu (22/5/2024) mengakui kalau pelaku mencuri sepeda motor tersebut pada Sabtu (18/5/2024).

"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur mengungkap kasus tindak pidana Curanmor yang terjadi di Dusun Katundu, Desa Praimadita, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur," ujar Kasat.

Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

"tim membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Sumba Timur," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.

Kasus Curanmor ini terjadi di Dusun Katundu, Desa Praimadita, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur.

Pelaku mencuri sepeda motor nomor polisi W 6048 milik korban Junaidin, warga dusun Katundu, kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur pada Sabtu (18/5/2024).

"Sepeda motor milik korban hilang dicuri akhir pekan lalu pada saat korban masuk ke kebun untuk berkebun," urai Kasat.

Korban sempat melakukan pencarian di sekeliling desa tapi korban tidak menemukan sepeda motornya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Karera.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Karera berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sumba Timur dan melakukan pencarian terkait kejadian tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Komentar
Berita Terbaru