Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Liliba Kota Kupang, Kapolda NTT Bentuk Tim Gabungan
digtara.com - Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga memimpin langsung gelar perkara kasus penemuan mayat yang terbakar di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Baca Juga:
Gelar perkara dilakukan di Mapolda NTT, Senin (6/5/2024) dihadiri Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono serta para Pejabat Utama Polda NTT termasuk Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung dan penyidik, orang tua korban, dan perwakilan Cipayung Plus.
Gelar perkara ini merupakan komitmen dan perhatian serius dalam menangani kasus ini.
Serta wujud janji Kapolda NTT kepada keluarga dan Cipayung plus pada saat audiensi dengan Kapolda hari Jumat (4/5/24) yang lalu di Mapolda NTT.
Usai gelar perkara, Kabid humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan bahwa Polda NTT akan mengambil alih penyidikan kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan penyidik Polda dan Polresta.
"Kapolda NTT bentuk tim gabungan untuk ungkap kasus tersebut. Sprindik dan semua administrasi penyidikan berkaitan pengambilalihan kasus hari ini sudah dibuat," ujarnya, Senin (6/5/2024) petang.
Langkah ini diambil untuk segera mengungkap kebenaran di balik kasus yang menimpa Sebastianus Bokol alias Tian pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.
Dengan dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, gelar perkara hari ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.
Tim yang dibentuk dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar SIlalahi dan bekerja dibawah pengawasan langsung Wakapolda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.
Komitmen Polda NTT dalam menegakkan keadilan terlihat dari langkah-langkah konkret yang diambil dalam gelar perkara ini.
Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sebelumnya, Pusdokkes Mabes Polri mengirimkan hasil tes DNA pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) ke Polresta Kupang Kota pasca Pasutri ini menjalani tes DNA di Bid Dokkes Polda NTT, Rabu (5/10/2022) lalu.