Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Cabul, Saat Diperiksa Ternyata Terlibat Curanmor
Saat anggota Polres Sumba Timur menginterogasi Dominggus di Polsek Wewewa Barat, Dominggus mengakui kalau sepeda motor dan handphone tersebut merupakan barang hasil curian yang dicuri Dominggus saat ia kabur dan melarikan diri setelah melakukan kasus persetubuhan anak dibawah umur terhadap korban MDI.
Baca Juga:
Dominggus juga mengakui kalau saat itu ia masuk ke kediaman Yakub Ledi Renda dan mencuri sepeda motor serta handphone kemudian kabur ke Kabupaten Sumba Barat Daya.
Polisi kemudian menghubungi Yakub Ledi Renda dan Yakub pun membenarkan kalau sepeda motor dan handphone tersebut merupakan miliknya sehingga Yakub pun ke Polres Sumba Timur membuat laporan kasus pencurian handphone dan sepeda motor.
Polisi pun membawa Dominggus dan sejumlah barang bukti ke Polres Sumba Timur, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dominggus sendiri merupakan residivis kasus curanmor sebanyak 2 kali yang kasusnya pernah diproses di Polres Sumba Timur.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024) membenarkan penangkapan ini.
Dominggus pun sudah ditahan di Polres Sumba Timur hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang
Karyawan Telkomsel di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost
Ruang Lobi Kambaniru Beach Hotel And Resort Sumba Timur Terbakar
Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas
Petani di Alor-NTT Beberapa Kali Cabuli Anak Kandungnya