Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat
Kapolsek membagi menjadi dua tim. Kapolsek dan Kanit Reskrim mencari pelaku di Pulau Semau dan tim lainnya dipimpin Kanit Intelkam dan anggota ke Kecamatan Kupang Barat mencari pelaku.
Baca Juga:
Diakui pula kalau kejadian tersebut sempat mendapat perhatian dari msyarakat Pulau Semau sehingga menjadi atensi pimpinan.
Korban Wempi Tallo (31), mengalami luka di dahi karena dianiaya menggunakan parang oleh FH.
Korban dianiaya pada Sabtu (6/4/2024) di RT 09/RW 04, Dusun I, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang.
Diperoleh informasi kalau pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 wita, korban baru pulang mengantar penumpang dari Desa Hansisi menuju Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang.
Saat tiba di desa Akle, korban bertemu dengan terlapor dan Esri Lafu (27).
Terlapor kemudian menanyakan hubungan asmara antara korban dan Esri Lafu.
Rupanya Esri Lafu dan terlapor sudah menikah secara adat.
Saat itu terjadi adu mulut dan pertengkaran antara terlapor dan korban dilanjutkan saling pukul antara keduanya.
Karena terdesak, terlapor pulang mengambil parang di tempat kerjanya yakni perusahan rumput laut dan kembali menuju korban.
Begitu bertemu korban, terlapor lalu mengayunkan parang tersebut ke dahi korban sebanyak 1 kali.
Akibatnya dahi korban terluka dan korban langsung melarikan diri menuju Polsek Semau untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Polisi kemudian mengantar korban ke Puskesmas Uitao, Pulau Semau untuk dilakukan visum.
Polisi juga memeriksa korban dan beberapa saksi.
Pelaku sudah diamankan di sel Polres Kupang untuk proses lebih lanjut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB