Sabtu, 27 Juli 2024

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 17:00 WIB
Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat
istimewa
Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

digtara.com - FH alias Feri (32), warga Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang diamankan polisi dari Polsek Semau, Polres Kupang, Senin (8/4/2024).

Baca Juga:

FH merupakan pelaku penganiayaan terhadap Wempi Tallo (31), tukang ojek yang juga warga RT 02/RW 01, Desa Hansisi, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu.

Pelaku kabur dari Pulau Semau pasca melakukan aksinya.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wiratma melalui Kapolsek Semau, Iptu Viktor Nenotek yang dikonfirmasi Senin (8/4/2024) petang membenarkan penangkapan ini.

Kapolsek menyebutkan kalau pelaku keluar dari Pulau Semau pada Sabtu (6/4/2024) malam sekitar pukul 20.05 wita dengan menggunakan perahu bodi milik warga masyarakat Desa Oetefu Kecil, Kecamatan Semau Selatan.

Ia ke Tablolong, Kecamatan Kupang Barat.

"Terlapor melanjutkan perjalanan dari Tablolong ke Sumlili, Kecamatan Kupang Barat di rumah adik terlapor, Deby H.," ujar Kapolsek.

Anggota Polsek Semau yang mengetahui keberadaan pelaku langsung ke Sumlili untuk menjemput pelaku.

"Pelaku dijemput di RT 13/RW 07, Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang," tambah Kapolsek Semau.

Penangkapan ini diakui Kapolsek berdasarkan laporan polisi di Polsek Semau pada Sabtu, 6 April 2024 lalu.

"Penangkapan ini atas perintah Kapolres kepada kami sehingga dilakukan pengejaran," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Bawa Bom Ikan Rakitan, Dua Nelayan Asal Semau Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Bawa Bom Ikan Rakitan, Dua Nelayan Asal Semau Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru