Belasan Box Ikan Tidak Layak Konsumsi Dimusnahkan di Polsek Insana Utara
Imanuel Lodja - Selasa, 02 April 2024 15:29 WIB

istimewa
Belasan Box Ikan Tidak Layak Konsumsi Dimusnahkan di Polsek Insana Utara
Dinas terkait yang menyaksikan kegiatan ini berterima kasih kepada pihak Polri atas pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga kedepan masyarakat lebih mengetahui dalam proses pemasukan dan pengeluaran ikan dari suatu wilayah ke wilayah lain harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Baca Juga:
Pemusnahan ini juga diapresiasi warga masyarakat karena Polri membantu masyarakat dan mencegah mengkonsumsi ikan yang tidak layak konsumsi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Fraksi PPP DPRD Jateng Mendesak Pemprov dan Pemerintah Pusat Naikkan Insentif Guru Madin

Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Komentar