Belasan Box Ikan Tidak Layak Konsumsi Dimusnahkan di Polsek Insana Utara
Imanuel Lodja - Selasa, 02 April 2024 15:29 WIB
istimewa
Belasan Box Ikan Tidak Layak Konsumsi Dimusnahkan di Polsek Insana Utara
Dinas terkait yang menyaksikan kegiatan ini berterima kasih kepada pihak Polri atas pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga kedepan masyarakat lebih mengetahui dalam proses pemasukan dan pengeluaran ikan dari suatu wilayah ke wilayah lain harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Baca Juga:
- Ketua DPKS, Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum Dinobatkan Sebagai Tokoh Prestasi Indonesia 2026 Bidang Pendidikan
- Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
- 56 Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenhaj Jateng Resmi Dilantik. Kakanwil Kemenhaj Jateng Siap Tancap Gas!
Pemusnahan ini juga diapresiasi warga masyarakat karena Polri membantu masyarakat dan mencegah mengkonsumsi ikan yang tidak layak konsumsi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPKS, Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum Dinobatkan Sebagai Tokoh Prestasi Indonesia 2026 Bidang Pendidikan
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
56 Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenhaj Jateng Resmi Dilantik. Kakanwil Kemenhaj Jateng Siap Tancap Gas!
Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV Kemenhaj. Menhaj: Asrama Haji Sebagai Pintu Awal Pelayanan Jemaah
Guru Diminta Manfaatkan Teknologi Digital untuk Mendukung Pembelajaran
Ketua DPKS Dr Budiyanto: Pendidikan Karakter Anak Tanggung Jawab Bersama
Komentar