Belasan Box Ikan Tidak Layak Konsumsi Dimusnahkan di Polsek Insana Utara
Imanuel Lodja - Selasa, 02 April 2024 15:29 WIB
istimewa
Belasan Box Ikan Tidak Layak Konsumsi Dimusnahkan di Polsek Insana Utara
Dinas terkait yang menyaksikan kegiatan ini berterima kasih kepada pihak Polri atas pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga kedepan masyarakat lebih mengetahui dalam proses pemasukan dan pengeluaran ikan dari suatu wilayah ke wilayah lain harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Baca Juga:
- Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
- Bupati Langkat Siapkan 7,1 M untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026
- Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa, Penyidik Polres TTU Temukan Penyelewengan Ratusan Juta Rupiah
Pemusnahan ini juga diapresiasi warga masyarakat karena Polri membantu masyarakat dan mencegah mengkonsumsi ikan yang tidak layak konsumsi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Bupati Langkat Siapkan 7,1 M untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026
Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa, Penyidik Polres TTU Temukan Penyelewengan Ratusan Juta Rupiah
Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa
Gandeng 19 Media Massa, Ma'arif Jateng Komitmen Bangun Ekosistem Pendidikan Karakter Berbasis Digital
Rencana Kenaikan Iuran JKN, Vita Ervina: Kebijakan Harus Berpihak Pada Rakyat Dan Jamin Keberlanjutan JKN Dalam Jangka Panjang
Komentar