Berawal dari Bunyi Handphone, Seorang Lansia di Rote Ndao Ditemukan Tewas dalam Semak
digtara.com - Maria Sodakain-Pethan (79), warga lingkungan I, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, NTT ditemukan meninggal dunia pada Minggu (31/3/2024) malam sekitar pukul 21.30 wita.
Baca Juga:
Korban ditemukan di semak belukar dekat jalan di lingkungan 1, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Jenazah korban ditemukan berkat bunyi handphone di lokasi kejadian sekitar pukul 21.15 wita.
Saat itu, Arni Muskananfola yang berada di kamar kost sekitar 40 meter dari lokasi korban ditemukan sedang duduk-duduk dan mendengar bunyi handphone dari arah lokasi kejadian.
Arni pun mencoba untuk mencari sumber suara handphone tersebut karena sumber suara handphone berasal dari semak-semak.
Arni kemudian mencari dan kaget ketika sampai di semak-semak, ia melihat sesosok tubuh yang dalam posisi tengkurap.
Karena hanya seorang diri, Arni pun memanggil temannya, Arman dan keduanya mereka bersama-sama datang untuk mengecek keberadaan sosok tubuh yang ada dalam semak.
Setelah keduanya mendekat, ternyata yang ditemukan sudah tidak bernyawa dan tidak dikenal sehingga Arni melaporkan kepada ayahnya, Welem Muskananfola.
Welem Muskananfola menginformasikan kejadian tersebut melalui telepon seluler kepada Ps. Panit Intelkam Polsek Pantai Baru dan diteruskan kepada Kapolsek Pantai Baru.
Kapolsek. Ipda I Gede Putu Parwata, SH bersama-sama dengan anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Anggota mengamankan TKP dan memasang garis polisi serta berkoordinasi dengan anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Rote Ndao dan UPTD Puskesmas Korbafo.
Warga pun mulai berdatangan dan sebagian warga mengenali identitas korban adalah Maria Sodakain-Pethan.
Anggota Sat Reskrim Polres Rote Ndao dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Ipda Robbyanli Dewa Putra yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP.
Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ba'a, Kabupaten Rote Ndao menggunakan mobil patroli Polsek Pantai Baru guna dilakukan pemeriksaan medis.
Josua Sodakain, anak kandung korban menyebutkan kalau pada MInggu (31/3/2024) pagi sekitar pukul 08.00 wita, korban pergi dari rumah tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
Pihak keluarga telah mencari dan mencoba untuk menghubungi korban melalui telepon seluler namun hingga dengan korban ditemukan pihak keluarga belum mengetahui keberadaan korban.