Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS
Imanuel Lodja - Minggu, 31 Maret 2024 13:23 WIB

istimewa
Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS
"Terduga Papi alias Pipos berhasil diamankan tim Serigala Polsek Kota Lama dan diamankan di Polsek Kota Lama guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.
Baca Juga:
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama yang menangani kasus ini kemudian memeriksa Pipos yang juga residivis serta menetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini terduga pelaku yang juga residivis sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama guna dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek Kota Lama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Bocah Tiga Tahun Jatuh dan Meninggal Dalam Bak Air

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara
Komentar