Buron Pasca Aniaya dan Tikam Siswa SMP Citra Bangsa Kupang, Pelaku Dibekuk di Atambua-Belu
Imanuel Lodja - Jumat, 29 Maret 2024 22:38 WIB

istimewa
Buron Pasca Aniaya dan Tikam Siswa SMP Citra Bangsa Kupang, Pelaku Dibekuk di Atambua-Belu
"Anggota Intelkam Polres Belu mendapat informasi kalau AM yang juga DPO Polresta Kupang Kota berada di Pasar Baru Atambua, Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu," ujar Humas Polres Belu, AKP Ketut Karnawa saat dikonfirmasi Jumat (28/3/2024) malam.
Baca Juga:
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa sementara ke Mako Polres Belu sambil menunggu anggota Polresta Kupang Kota menjemput pelaku.
"sekitar pukul 17.00 wita, pelaku berhasil diamankan dan ditahan sementara di sel Polres Belu," tambahnya.
Pelaku bakal dijerat pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 335 ayat (1) Ke 1e KUHP
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter

Buron Satu Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Belo Ditangkap Tim Buser Polsek Maulafa

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Simalungun, Diduga Akibat Sengketa Warisan

Tidak Terima Dihadang, Pria di Manggarai Barat Tikam Rekannya hingga Tewas

Ngeri! IRT di Flores Timur-NTT Nekat Tikam Suaminya hingga Sekarat
Komentar