Saling Rebutan Penumpang dan Rusaki Mobil, Dua Sopir Angkot di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 29 Maret 2024 06:20 WIB

net
Ilustrasi.
Kedua pelaku yang terlibat penganiayaan dan pengurasakan mobil angkot milik OSM (35), telah bersepakat di hadapan kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka di waktu yang akan datang, dengan membuat surat pernyataan damai.
Baca Juga:
Kepada masyarakat di Kota Kupang, dihimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dan berdampak hukum bagi pelaku itu sendiri.
"Mari kita bersama jaga kamtibmas yang kondusif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang," pesan Kapolresta Aldinan Manurung.Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kasus Pengancaman dengan Parang Oleh Tetangga di Kota Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda NTT Raih Juara 1 Tiga Pilar Kamtibmas Zona Timur

Wakapolda NTT Tinjau Kondisi Siswa SMPN 8 Kupang yang Diduga Keracunan Makanan

Pastikan MBG Aman, Kapolsek Maulafa Kunjungi Tiga SPPG

Tiga Bangunan Rumah, Kios dan Kamar Kos di Oesapa-Kupang Terbakar

Tangani Dugaan Keracunan Ratusan Siswa SMPN 8 Kupang, Gubernur NTT Bentuk Tim Investigasi
Komentar