Minggu, 12 Juli 2026

Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Maret 2024 13:28 WIB
Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi
net
Ilustrasi.

Kapolres pun berharap agar korban dan keluarga korban mengabaikan jika ada intervensi dan tekanan dari pihak lain karena video yang viral sudah menjadi bukti adanya tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Baca Juga:

Para pelaku dipastikan melanggar pasal 170 KUHP dan berharap kasus ini tetap diproses hingga disidangkan ke pengadilan agar masyarakat mendapatkan keadilan dan putusan hukum yang pasti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Polres TTS Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Penyidik Melalui Lomba Cerdas Cermat

Polres TTS Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Penyidik Melalui Lomba Cerdas Cermat

Ini Pesan Kapolres TTS Bagi 49 Anggota Polri Yang Naik Pangkat

Ini Pesan Kapolres TTS Bagi 49 Anggota Polri Yang Naik Pangkat

Polwan Polres TTS Juara Dalam National Open Karate Championship Kapolri Cup 2026

Polwan Polres TTS Juara Dalam National Open Karate Championship Kapolri Cup 2026

Bikin Onar di Acara Pesta Sambut Baru, Pemuda di Ende Diamankan Polisi

Bikin Onar di Acara Pesta Sambut Baru, Pemuda di Ende Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru