Jumat, 13 Maret 2026

Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Maret 2024 13:28 WIB
Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi
net
Ilustrasi.

Kapolres pun berharap agar korban dan keluarga korban mengabaikan jika ada intervensi dan tekanan dari pihak lain karena video yang viral sudah menjadi bukti adanya tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Baca Juga:

Para pelaku dipastikan melanggar pasal 170 KUHP dan berharap kasus ini tetap diproses hingga disidangkan ke pengadilan agar masyarakat mendapatkan keadilan dan putusan hukum yang pasti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polwan Polres TTS Tebar Kebaikan Bagi Siswa di Pedalaman

Polwan Polres TTS Tebar Kebaikan Bagi Siswa di Pedalaman

Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan

Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf

Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Komentar
Berita Terbaru