Unit Jatanras dan Kapospol Langke Rembong Amankan Pelaku Curanmor

digtara.com - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, bekerja sama dengan Kapospol Langke Rembong, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Kedua pelaku yakni FN (18), warga Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese dan YSG (18), warga Marabola, Desa Lagurlai, Kecamatan Elar Selatan, Kejadian pencurian ini terjadi di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik Agustinus Adur (23), seorang mahasiswa yang tinggal di Cenok, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Keduanya mencuri sepeda motor yang diparkir di samping rumah milik Andereas Sakur di Tenda,Kelurahan Tenda, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kejadian bermula ketika pada Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 Wita, sepeda motor merek Supra Fit warna hitam silver dengan nomor polisi EB 4574 AE, dicuri.
Pada pukul 06.00 WITA, korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui sepeda motornya hilang dari tempat parkir.
Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Tenda. Polisi langsung membekuk FN dan YSG tanpa ada perlawanan.
Saat diinterogasi, FN dan YSG pun mengakui perbuatannya. Mereka mengaku masuk ke samping rumah korban, mengambil sepeda motor, dan merusak kabel kontak dengan gunting. Setelah berhasil, mereka meninggalkan tempat kejadian.
Keduanya saat ini diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Curanmor di Depan Alfamart Kefamenanu-TTU Dibekuk Polisi

Residivis Pelaku Curanmor Diamankan Polres Kupang di Kabupaten TTS

Komplotan Curanmor Ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai

Dua Pelaku Curanmor di Sumba Barat Diamankan Polisi, Dua Lainnya Buron

Pelaku Curanmor di Kabupaten Tetangga Diamankan Tim Resmob Komodo di Labuan Bajo
