Polisi di Manggarai Barat Ringkus Penjual Ikan Terlibat Kasus Narkoba
digtara.com - Anggota Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meringkus dua orang pria yang diduga sebagai perantara dan pembeli narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu.
Baca Juga:
- Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
- Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
- Tim Resmob Polres Manggarai Barat Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian
Keduanya ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika.
"Benar, dua orang terduga pelaku warga Manggarai Barat telah kita amankan, satu orang pembeli dan satunya kurir atau perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu itu," kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Matheos A. D. Siok, Rabu (13/3/2024).
Kedua terduga pelaku yang diamankan polisi masing-masing DS (22) yang diduga sebagai perantara dan F (41) diduga sebagai pembeli narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Kedua terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di pasar rakyat Batu Cermin, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT," sebut mantan Kapolsek Komodo, Polres Manggarai Barat itu.
Petugas awalnya berhasil mengamankan DS, selaku perantara beserta barang buktinya diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 0.18 gram. "ditangkap di depan Puskesmas Labuan Bajo," ungkapnya.
DS yang merupakan warga Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, ditangkap pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.
DS kemudian dibawa menuju Polres Manggarai Barat, untuk diperiksa lebih lanjut atas kepemilikan barang haram tersebut.
Dari hasil pengembangan DS tersebut, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pembeli barang haram itu, F (41).
Terduga pelaku F merupakan warga Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Ia ditangkap beberapa jam setelah penangkapan DS. F ditangkap saat berada di Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
Tim Resmob Polres Manggarai Barat Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian
Pakai Speedboat, Polisi di Manggarai Barat Evakuasi Ibu Hamil Bayi Kembar ke Rumah Sakit
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit