Walhi Sumut Ungkap Ada Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM pada Kasus Keracunan Gas PT SMGP Madina
Arie - Jumat, 08 Maret 2024 08:10 WIB
net
Ilustrasi.
Oleh sebab itu, Walhi Sumut mendesak Mabes Polri, Komnas HAM, Kementerian ESDM, SKK Migas, Pemprov Sumut dan Pemkab Madina untuk bersama-sama mengusut ulang, memproses setiap indikasi pelanggaran hukum.
Baca Juga:
"Serta menetapkan tersangka, agar memberikan efek jera terhadap PT SMGP, memberi rasa aman dan nyaman untuk warga sekitar dan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tuturnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SPPG di Karo Disuspend Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
Diduga Akibat Kontaminasi Bakteri, Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten TTS Jadi KLB
Bukan Hanya Siswa, Guru Dan Pegawai SD GMIT Panite dan SMA Negeri 1 Panite Pun Jadi Korban MBG
Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG
Ungkap Penyebab Keracunan MBG di SMA Negeri 1 Insana-TTU, Dinkes Uji Sampel Makanan
Sejumlah Pelajar SMA Negeri 1 Insana-TTU Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
Komentar