Gara-gara Sumur Bor, Pemuda di Kupang Dikeroyok Rekannya
digtara.com - Jemy (49), warga Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dianiaya sejumlah rekannya.
Baca Juga:
Pemicu nya karena Jemy membuat sumur bor yang menyebabkan sumber air di sumur bor yang lainnya menurun bahkan kering.
Polisi dari unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, kemudian membekuk pelaku.
Polisi awalnyamengamankan RRH alias Rijal (28), yang mengeroyok Jemy di rumahnya di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Rijal diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/ B/147/II/2024/SPKT Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 14 Februari 2024 yang dilaporkan korban Jemy (49).
Informasi yang diperoleh menyebutkan kalau kasus pengeroyokan tersebut bermula ketika selesai mengikuti pencoblosan pemilu di Kelurahan TDM, Rabu (14/2/2024) lalu
Rijal ke Tofa untuk nongkrong bersama rekan-rekan lainnya sambil mengkonsumsi minuman keras.
Kemudian para pelaku mendengar cerita bahwa Jemy telah membuat sumur Bor yang mengakibatkan beberapa sumur di Tofa mengalami kekeringan.
Bahkan Jemy juga sudah pernah ditegur oleh ketua RT setempat namun tidak mengubris hal tersebut. Menurut rekan-rekan pelaku, Jemy terlihat angkuh.
Salah satu pelaku MN alias Mea menyampaikan kepada para pelaku lainnya untuk menemui Jemy.
para pelaku ramai-ramai menggunakan sepeda motor mendatangi Jemy di kediamannya.
Jemy juga sudah siap menemui para pelaku, kemudian terjadi perdebatan antara Rijal dengan Jemy perihal perkara sumur bor tersebut.
Jemy yang tidak terima akan kedatangan para pelaku menanyakan maksud dan tujuan mereka datang ke rumahnya.
Para pelaku yang terpancing emosi langsung mendorong Jemy hingga terjadilah pengeroyokan tersebut.
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan
Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara