Sabtu, 27 Juli 2024

Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Jumat, 23 Februari 2024 10:30 WIB
Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
istimewa
Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Disebutkan bahwa Minggu, 10 September 2023 siang sekitar pukul 13. 00 wita, pelaku mengajak korban ke tempat wisata Wolobobo.

Baca Juga:

Sesampainya di lokasi, pelaku masuk ke dalam semak-semak dan korban mengikutinya dari belakang.

Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban dan langsung menyetubuhi korban.

Pasca menerima laporan ini, penyidik Polres Ngada mengeluarkan Surat Perintah Tugas Penangkapan Nomor: SP. Gas /40/II/2024/ Reskrim tanggal 21 Februari 2024.

Berdasarkan surat perintah tugas penangkapan dan laporan polisi, Tim Resmob Polres Ngada menangkap pelaku.

Pelaku diamankan di sebuah rumah milik temannya di Kampung Watulolong, Desa Mawo Kisa, Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Terancam 20 Tahun Penjara

Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi

Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi

Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi

Cabuli Remaja saat Tidur, Pria di Rote Ndao Dibekuk Polisi

Cabuli Remaja saat Tidur, Pria di Rote Ndao Dibekuk Polisi

Komentar
Berita Terbaru