Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Jumat, 23 Februari 2024 10:30 WIB
istimewa
Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Disebutkan bahwa Minggu, 10 September 2023 siang sekitar pukul 13. 00 wita, pelaku mengajak korban ke tempat wisata Wolobobo.
Baca Juga:
Sesampainya di lokasi, pelaku masuk ke dalam semak-semak dan korban mengikutinya dari belakang.
Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban dan langsung menyetubuhi korban.
Pasca menerima laporan ini, penyidik Polres Ngada mengeluarkan Surat Perintah Tugas Penangkapan Nomor: SP. Gas /40/II/2024/ Reskrim tanggal 21 Februari 2024.
Berdasarkan surat perintah tugas penangkapan dan laporan polisi, Tim Resmob Polres Ngada menangkap pelaku.
Pelaku diamankan di sebuah rumah milik temannya di Kampung Watulolong, Desa Mawo Kisa, Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT
Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Komentar