Sabtu, 22 Maret 2025

Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di Kecamatan Kota Lama Ditunda

Imanuel Lodja - Senin, 19 Februari 2024 07:30 WIB
Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di Kecamatan Kota Lama Ditunda
istimewa
Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di Kecamatan Kota Lama Ditunda

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan kebijakan menunda pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum tahun 2024.

Baca Juga:

Sedianya pelaksanaan pleno tingkat PPK Kota Lama akan digelar pada MInggu (18/2/2024) siang di aula kantor Camat Kota Lama.

PPK Kota Lama sudah mengedarkan undangan pelaksanaan pleno kepada seluruh peserta Pemilu baik saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik dan calon DPD.

Peserta rapat pleno sudah berdatangan sejak Minggu siang termasuk camat Kota Lama, Koramil Kota Kupang, Kapolsek Kelapa Lima dan Panwascam Kota Lama.

Ketua PPK Kota Lama, Agustinus Panab sempat membuka kegiatan rapat pleno terbuka namun harus menunda hingga tanggal 20 Februari 2024 mendatang.

"Kami baru mendapatkan pemberitahuan dan informasi dari KPU bahwa pelaksanaan pleno baru akan dilakukan secara serentak pada Selasa 20 Februari 2024 mendatang," ujarnya.

Sedianya, sesuai jadwal yang diberikan KPU bahwa pleno di tingkat kecamatan dilakukan pada tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024 mendatang.

Camat Kota Lama, Pah B. S. Messakh, SSTP MSi saat rapat pleno terbuka menyebutkan setelah melewati momen krusial maka sudah bisa tiba saat nya melakukan rekapitulasi hasil Pemilu.

Camat menyebutkan ada banyak pengorbanan yang sudah diberikan penyelenggara bahkan ada yang sakit dan terenggut nyawanya.

Camat minta agar semua peserta rapat pleno agar taat terhadap aturan yang berlaku karena aturan memberikan batasan saat pelaksanaan pleno.

"Aturan mengikat sehingga (peserta pleno) harus taat aturan untuk pelaksanaan rekapitulasi Pemilu," tambah camat.

Camat juga berharap agar segala persoalan diselesaikan dengan tenang dan hati dingin.

"Harus dengan hati dingin dalam diskusi dan melakukan musyawarah. Nanti akan ada arahan teknis dari PPK dan KPU kepada para saksi terhadap rekapitulasi hasil," tandas camat.

Ia berharap agar semua masalah bisa dikomunikasikan dengan baik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Anggota dan Bhayangkari Polsek Pantai Baru Bagi-bagi Takjil Gratis

Anggota dan Bhayangkari Polsek Pantai Baru Bagi-bagi Takjil Gratis

Ngeri! IRT di Flores Timur-NTT Nekat Tikam Suaminya hingga Sekarat

Ngeri! IRT di Flores Timur-NTT Nekat Tikam Suaminya hingga Sekarat

Komentar
Berita Terbaru