Selasa, 27 Januari 2026

Penyalahguna Narkoba di Kabupaten TTU Masih Dibawah Umur dan Pesan Narkoba via Jasa Pengiriman

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Februari 2024 09:00 WIB
Penyalahguna Narkoba di Kabupaten TTU Masih Dibawah Umur dan Pesan Narkoba via Jasa Pengiriman
istimewa
Penyalahguna Narkoba di Kabupaten TTU Masih Dibawah Umur dan Pesan Narkoba via Jasa Pengiriman

digtara.com - ST, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dibekuk polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Timor Tengah Utara (TTU) pekan lalu.

Baca Juga:

SP rupanya masih dibawah umur atau baru berusia 17 tahun 5 bulan. Ia baru mencapai usia 18 tahun pada 14 September 2024 mendatang.

"Saat ini terduga penyalahgunaan narkoba asal Kabupaten Malaka tersebut masih menginjak usia 17 tahun," ujar Kapolres TTU, AKBP Moch Mukhson di Polres TTU, Jumat (16/2/2024).

ST diamankan di depan Toko Medallion, Jalan El Tari, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Menurutnya, terduga penyalahgunaan narkoba tersebut saat ini tidak dilakukan penahanan. Karena, masih dalam kategori anak di bawah umur.

Dalam penanganan lebih lanjut dikenakan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak pasal 79 ayat 2 berbunyi "Pidana pembatasan kebebasan yang dijatuhkan pada anak paling lama 1/2 (setengah dari pidana maksimum penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa".

"Pada pasal 32 ayat 2 huruf B berbunyi, diduga melakukan tindak pidana penjara 7 tahun atau lebih," ungkap Kapolres.

ST dikenakan wajib lapor setiap hari Senin hingga hari Jumat setiap pekan. Penyalahgunaan narkotika saat ini sedang dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres TTU.

Dalam pemeriksaan polisi, terduga juga mengaku memesan paket narkotika tersebut melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Tersangka kemudian dibekuk polisi di Depan Toko Medallion, Jalan El Tari, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Sabtu, 3 Februari 2024 lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Komentar
Berita Terbaru