ART Asal TTS-NTT Jadi Korban Penyekapan Majikan di Jakarta
Saat ini Isabela didampingi oleh tim kuasa hukumnya yakni, Norbertus Elu, S. H, Semar Dju, SH, Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), pihak keluarga, Organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB).
Baca Juga:
Tim kuasa hukum dari korban Isabela, Norbertus Elu, S. H, Semar Dju, SH, Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), pihak keluarga, Organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB) mengatakan, jika ada oknum - oknum atas nama organisasi dari Timor itu tidak benar, karena selama membuat laporan polisi sampai melakukan penyelidikan belum memberikan keterangan pers kepada media dan pihak keluarga korban sudah memberikan kuasa kepada mereka.
"Kami tin kuasa hukun telah membaca beberapa media dan ada pihak lain yang melakukan memberikan keterangan pers tanpa mengetahui kami selaku kuasa hukum," tandasnya.
Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV
Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Angin Kencang
Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Satgas Saber di Nagekeo Gencarkan Operasi Pasar