ART Asal TTS-NTT Jadi Korban Penyekapan Majikan di Jakarta
Saat ini Isabela didampingi oleh tim kuasa hukumnya yakni, Norbertus Elu, S. H, Semar Dju, SH, Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), pihak keluarga, Organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB).
Baca Juga:
Tim kuasa hukum dari korban Isabela, Norbertus Elu, S. H, Semar Dju, SH, Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), pihak keluarga, Organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB) mengatakan, jika ada oknum - oknum atas nama organisasi dari Timor itu tidak benar, karena selama membuat laporan polisi sampai melakukan penyelidikan belum memberikan keterangan pers kepada media dan pihak keluarga korban sudah memberikan kuasa kepada mereka.
"Kami tin kuasa hukun telah membaca beberapa media dan ada pihak lain yang melakukan memberikan keterangan pers tanpa mengetahui kami selaku kuasa hukum," tandasnya.
Kelompok Pemuda di Alor-NTT Sepakat Berdamai
Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur
Rumah Warga di Fatuleu Barat-Kupang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit