ART Asal TTS-NTT Jadi Korban Penyekapan Majikan di Jakarta
Saat ini Isabela didampingi oleh tim kuasa hukumnya yakni, Norbertus Elu, S. H, Semar Dju, SH, Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), pihak keluarga, Organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB).
Baca Juga:
Tim kuasa hukum dari korban Isabela, Norbertus Elu, S. H, Semar Dju, SH, Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), pihak keluarga, Organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB) mengatakan, jika ada oknum - oknum atas nama organisasi dari Timor itu tidak benar, karena selama membuat laporan polisi sampai melakukan penyelidikan belum memberikan keterangan pers kepada media dan pihak keluarga korban sudah memberikan kuasa kepada mereka.
"Kami tin kuasa hukun telah membaca beberapa media dan ada pihak lain yang melakukan memberikan keterangan pers tanpa mengetahui kami selaku kuasa hukum," tandasnya.
Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal