Sabtu, 28 Februari 2026

KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

Arie - Sabtu, 03 Februari 2024 08:00 WIB
KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

Hadi melanjutkan PH ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut pada 28 Januari 2024, saat ini menjalankan proses penahanan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Adapun modus tersangka awalnya meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk 1.000 suara, tapi korban hanya mampu membayar Rp26 juta," kata Hadi.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa

Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa

Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya

Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik

Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum

Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum

Piche Kotta dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Satu Rekannya Mangkir dari Pemeriksaan

Piche Kotta dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Satu Rekannya Mangkir dari Pemeriksaan

Marhaban Ya Ramadhan, Ipong Dalimunthe SE: Momentum Solidaritas dan Tanggung Jawab Sosial

Marhaban Ya Ramadhan, Ipong Dalimunthe SE: Momentum Solidaritas dan Tanggung Jawab Sosial

Komentar
Berita Terbaru