Potongan Kepala Bayi yang Dimutilasi Ibu Kandungnya Dimakamkan Pihak Keluarga

digtara.com - Aparat kepolisian Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan Polsek Miomaffo Timur menyerahkan potongan kepala bayi kepada keluarga untuk dimakamkan secara baik.
Baca Juga:
"Keluarga tersangka dan keluarga suami tersangka datang minta izin untuk mengambil potongan kepala bayi karena mau dikuburkan secara baik," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, SH saat dikonfirmasi Selasa (30/1/2024).
Potongan kepala bagi sudah diambil pada Sabtu (27/1/2024) dan dimakamkan di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
Aparat kepolisian di Polres Timor Tengah Utara (TTU) menahan LNK alias Lusi (20), warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
LNK menjadi tersangka kasus buang bayi yang baru dilahirkan dan diduga dimutilasi.
Penahanan LNK tertuang dalam surat penahanan nomor SP-HAN/04/I/2024/Reskrim.
Tersangka LNK awalnya dirawat di rumah sakit namun dokter merekomendasikan untuk dipulangkan.
"dokter rekomendasi untuk pulang sehingga kita tahan pagi tadi," tambahnya.
Penyidik Polres TTU dan Polsek Miomaffo Timur mengagendakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Keluarga LNK pun meminta kebijakan pihak kepolisian mengambil potongan kepala bayi.
"Keluarga mau ambil potongan kepala untuk dikuburkan secara layak," ujar Kapolsek.
Potongan kepala bayi yang diduga hasil mutilasi ditemukan pertama kali oleh Rosa Delima Foni (37), warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU pada Jumat (26/1/2024) pagi.
Sekitar pukul 06.00 wita, Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu bagian belakang.
Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan situasi di sekitar rumah, Rosa mendapati ada kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.
Rosa kemudian menginformasikan apa yang terjadi kepada tetangga sekitar.
Selanjutnya Rosa bersama tetangga kembali untuk melihat potongan kepala tersebut untuk memastikan apakah benar kepala bayi ataukah hanya kepala boneka
Setelah diteliti ternyata benar itu adalah kepala bayi manusia tanpa badan.
Rosa berinisiatif menguburkan kepala bayi tersebut di belakang rumahnya karena kepala bayi mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Penemuan kepala bayi ini dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga pada Jumat siang, anggota Polsek Miomaffo Timur ke lokasi kejadian.
"Kami mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas yang hanya tersisa kepala bayi tanpa anggota tubuh," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama, SH saat dikonfirmasi Jumat (26/1/2024) malam.
Kapolsek Miomaffo Timur bersama anggota Polsek Miomaffo Timur dan Tim Identifikasi Polres TTU ke TKP di Nimasi, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengungkap pelaku mutilasi yang membuang potongan kepala bayi.

Warga Sumba Barat Daya Tewas Diserang, Keluarga Balas Dengan Pembakaran Rumah

Diduga Terseret Banjir Saat Berburu Kelelawar, Karyawan BRI Panite-TTS Dan Rekannya Ditemukan Meninggal Dunia

Gelapkan Enam Unit Sepeda Motor, Karyawan Hotel Di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Pencuri Kerbau di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Ada Ledakan Dari Ruang Mesin Speedboat, Pemilil Kapal Dan ABK di Labuan Bajo Luka-Luka
