Curi Sepeda Motor, Perempuan di Ende Diamankan Polisi

"Saat itu tidak ada kendaraan atau tumpangan untuk membawa barang barang tersebut," ujar Kasat.
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.00 wita, pelaku MIIL mengajak N untuk mengambil sepeda motor.
N kemudian mencari sepeda motor untuk dicuri dan pelaku MIIL menunggu di depan Jalan Ahmad Yani, Ende.
Beberapa saat kemudian, N datang membawa sepeda motor curian.
Lalu pelaku MIIL dan N membawa barang-barang tersebut dengan sepeda motor curian ke kos di Jalan Prof. W. Z. Yohanes Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pasca mendapat laporan polisi kemudian menangkap pelaku.
"Pelaku MIIL sudah kita amankan dan menjadi tersangka. Sementara N masih sebagai saksi," tandas Kasat Reskrim Polres Ende.

Senyum Bahagia Tukang Ojek di Ende-NTT Saat Rumahnya Dibedah Kapolres Ende

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Tiga Hari Ditinggal Pemilik di Pinggir Jalan, Polsek Fatuleu Kembalikan Sepeda Motor ke Pemilik

Wakapolda NTT Sambangi Panti Asuhan Bhakti Luhur Ende

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU
