Perwira Polisi di Aceh Ditangkap Kasus Sabu
digtara.com - Seorang perwira polisi di Aceh, AKBP A ditangkap karena diduga memiliki satu ons sabu. Selain A, seorang bintara polisi juga ditangkap dalam kasus ini.
Baca Juga:
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mengatakan bahwa keduanya ditangkap oleh personel Polresta Banda Aceh.
"Ada dua oknum polisi yang ditangkap. Satu perwira polisi AKBP A dan satu lagi berpangkat brigadir," katanya, melansir Antara, Senin (15/1/2024).
Menurut Fahmi, penangkapan AKBP A merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.
"Dari pengembangannya terungkap keterlibatan AKBP A. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana sabu itu didapat," ungkapnya.
Jika kedua terbukti bersalah, kata Fahmi, selain dipidana juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi ini merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Polda Aceh Pecat Polisi Terlibat Peredaran 142 Vape Getar di Bireuen
Rasa Syukur dan Harapan Pulih Permanen Tumbuh di Huntara Aceh Tamiang
Satgas PRR Pacu Pemulihan Sawah Aceh Seluas 57 Ribu Hektare Jelang Musim Tanam
Pemulihan Tambak Aceh Capai Target 15.000 Hektare, Bantuan Perikanan Mulai Disalurkan
Lahan Huntap Aceh Tamiang Terpenuhi 100 Persen, Satgas PRR Kejar Penyelesaian Fasilitas Pendukung