Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Januari 2024 17:13 WIB

ist
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
"Nanti setelah kita ambil keterangan tersangka utama baru jelas kronologisnya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat.
Baca Juga:
Disebutkan kalau informasi sementara bahwa korban bergabung dengan pelaku dan kawan-kawan nya yang sementara mengkonsumsi miras di bengkel dokter Mobil Kelurahan Kelapa Lima.
Selanjutnya pelaku menganiaya korban. "Kita masih dalami apakah hanya tersangka Vandi Leo sendiri yang menganiaya korban atau ada (tersangka) yang lain juga ikut aniaya korban," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Kapolsek dan Anggota Polsek Kota Lama Ikut Sumbang Darah Dalam HUT Hotel Neo Aston Kupang
Komentar