Sabtu, 14 Maret 2026

Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Januari 2024 17:13 WIB
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
ist
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
digtara.com -Vandi Leo (20), warga Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT tak berkutik saat ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima dan Polresta Kupang Kota.

Vandi tega menganiaya Mario Imanuel Gaspersz alias Aryo (26), warga RT 008/RW 004, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:

Korban Aryo diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Korban dianiaya pada Jumat (12/1/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Vandi ditangkap di Atambua, Kabupaten Belu pada Sabtu (13/1/2024).

Kasus penganiayaan terhadap penyandang disabilitas ini dilaporkan kerabat korban Yandri Elia Gaspersz (43), warga RT 002/RW 001, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Laporan kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/007/I/2024/Sektor Kelapa Lima, tanggal 12 Januari 2024.

Jumat (12/1/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita, korban ada di halaman depan bengkel dokter mobil, Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu korban dianiaya oleh terlapor. Yandri yang mendapat informasi dari Mein Hoven Gaspersz (40) langsung mengecek ke TKP.

Yandri melihat kondisi korban yang mengalami memar pada kedua mata, bengkak pada pipi dan hidung, luka pada bibir, bengkak pada tangan kanan.

Kepada Yandri, korban Aryo menceritakaan bahwa korban lewat di depan bengkel dokter mobil lalu duduk bersama dengan terlapor dan Yosep Christofel Pangeran Bas (23).

Tiba-tiba korban dpukul oleh terlapor hingga mengalami sejumlah luka dan memar.

Pelapor pun membawa korban ke Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polsi di Polsek Kelapa Lima guna diproses menurut hukum lebih lanjut ke.

Kasus tersebut ditangani oleh penyidik unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O Noke, SH yang dikonfirmasi Sabtu (13/1/2024) membenarkan hal tersebut.

"Benar, tersangka kabur ke Atambua pasca kejadian ini. Kami segera jemput tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Tersangka, tandas Kapolsek diamankan di Atambua dan pihak Polsek Kelapa Lima segera ke Belu agar perkaranya terang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa

Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi

Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi

Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan

Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru