Senin, 30 Juni 2025

Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Januari 2024 17:13 WIB
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
ist
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
digtara.com -Vandi Leo (20), warga Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT tak berkutik saat ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima dan Polresta Kupang Kota.

Vandi tega menganiaya Mario Imanuel Gaspersz alias Aryo (26), warga RT 008/RW 004, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:

Korban Aryo diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Korban dianiaya pada Jumat (12/1/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Vandi ditangkap di Atambua, Kabupaten Belu pada Sabtu (13/1/2024).

Kasus penganiayaan terhadap penyandang disabilitas ini dilaporkan kerabat korban Yandri Elia Gaspersz (43), warga RT 002/RW 001, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Laporan kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/007/I/2024/Sektor Kelapa Lima, tanggal 12 Januari 2024.

Jumat (12/1/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita, korban ada di halaman depan bengkel dokter mobil, Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu korban dianiaya oleh terlapor. Yandri yang mendapat informasi dari Mein Hoven Gaspersz (40) langsung mengecek ke TKP.

Yandri melihat kondisi korban yang mengalami memar pada kedua mata, bengkak pada pipi dan hidung, luka pada bibir, bengkak pada tangan kanan.

Kepada Yandri, korban Aryo menceritakaan bahwa korban lewat di depan bengkel dokter mobil lalu duduk bersama dengan terlapor dan Yosep Christofel Pangeran Bas (23).

Tiba-tiba korban dpukul oleh terlapor hingga mengalami sejumlah luka dan memar.

Pelapor pun membawa korban ke Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polsi di Polsek Kelapa Lima guna diproses menurut hukum lebih lanjut ke.

Kasus tersebut ditangani oleh penyidik unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O Noke, SH yang dikonfirmasi Sabtu (13/1/2024) membenarkan hal tersebut.

"Benar, tersangka kabur ke Atambua pasca kejadian ini. Kami segera jemput tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Tersangka, tandas Kapolsek diamankan di Atambua dan pihak Polsek Kelapa Lima segera ke Belu agar perkaranya terang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban

Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night

Dilaporkan Aniaya Pejabat Setwan Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Aniaya Pejabat Setwan Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Penuhi Panggilan Polisi

Exotic Run 2025 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Kupang

Exotic Run 2025 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Kupang

Tabrak Mobil di Sisi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Berat

Tabrak Mobil di Sisi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Berat

Komentar
Berita Terbaru